Penikam Pengamen Ditangkap
Pelaku penikaman diamankan polisi
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pengamen bernama Doni Damara yang mangkal di simpang lampu merah Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan terkapar bersimbah darah setelah ditikam oleh peminta-minta sumbangan berinisial RH (18).
Akibat kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di depan SPBU Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, kabupaten Pelalawan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sementara aksi penikaman terjadi, Ahad, 16 Januari 2022 sekira jam 16.00 Wib di Jalan Lintas Timur, Simpang Lampu Merah, saat pelaku meminta sumbangan.
Dengan mengatasnamakan pengobatan untuk anak/keluarga yang sakit. Melihat hal itu korban yang sedang mengamen merasa iba dan membantu untuk mencari sumbangan.
Tetapi itu modus yang dilakukan pelaku mencari uang untuk pribadi. Setelah berhasil mendapatkan uang sumbangan sebesar Rp 450 ribu langsung diambil pelaku.
Sedangkan korban yang ikut membantu tidak mendapat bagian secara merata, lalu terjadi keributan. Lalu pelaku lari ke warung kelontong harian tidak jauh dari lokasi kejadian untuk membeli pisau.
Tanpa banyak bicara pria asal Lima Belas Hulu Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ketika datang langsung menikam korban dan mengenai bagian punggung samping kiri di bawah ketiak.
Usai menikam pengamen itu, pelaku langsung kabur. Sementara korban yang bersimbah darah segera dilarikan oleh warga ke RS Amelia Medika, Pangkalan Kerinci.
Tim Opsnal yang mendapat laporan ada penikaman di Lampu Merah segera turun ke lokasi kejadian. Setelah memeriksa saksi dan mendapat rekaman kamera CCTV ciri-ciri pelaku berhasil terindentifikasi.
Dari hasil pengejaran selama delapan bulan, pelaku yang sempat buron. Akhirnya kembali melakukan aksi tipu-tipu meminta sumbangan untuk balita sakit tumor di depan SPBU Lubuk Terap, Kecamantan Bandar Petalangan.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal turun melakukan Maping. Ketika pria berbadan kurus yang diduga pelaku penikaman di Lampu Merah terlihat sedang meminta sumbangan langsung dilakukan penyergapan.
Alhasil pelaku berhasil ditangkap, tanpa perlawanan berhasil diamankan. Ketika di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian digelandang ke Mapolres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, akhir pekan lalu membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan mengunakan senjata tajam tersebut.
"Kini pelaku telah diamankan. Kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut," pungkas Edy. (Sa)
Tulis Komentar